Prambonwetan, salah satu desa yang merupakan daerah paling timur dari kecamatan Rengel juga merupakan daerah perbatasan yang menghubungkan Kecamatan Rengel dan Kecamatan Plumpang. Asal muasal desa Prambonwetan ini dulunya dikenal dengan istilah Kampung Pecinan yang sebagian besar penduduknya adalah masyarakat Tionghua. Yang merupakan pendatang dari daerah seberang sungai Bengawan solo. Istilah Prambon sendiri berasal dari kata Primbon dan Wetan atau Pecinan Wetan yang artinya “Primbon-primbon masyarakat cina bagian timur”. Prambonwetan, identik juga dengan sejarah kepahlawanannya yang dikenal dengan sebutan Palagan Prambonwetan, salah satu wujud dari keberanian masyarakat sekitar melawan genjatan senjata agresi militer agresi Belanda yang terjadi pada tahun 1947-1949. Pada waktu itu sebagian wilayah Prambonwetan bagian timur tepatnya Dusun Gading dibumi hanguskan oleh roket-roket Belanda, semua rumah dibakar hingga terjadi perlawanan dari masyarakat yang banyak menewaskan warga dan serdadu-serdadu Belanda.
Pada zaman penjajahan Belanda Desa Prambonwetan sudah terbagi dalam 2 Dusun yang terdiri dari dusun pulosari dan dusun Gading. Tiap dusun dipimpin oleh seorang kapala dusun (Kadus).
Seiring dengan perkembangan zaman kedua dusun tersebut berubah menjadi satu desa yaitu desa Prambonwetan yang terdiri dari 2 dusun antar lain Dusun Pulosari dan Dusun Gading. Sejak terbentuk Desa Prambonwetan telah mengalami 8 pergantian kepemimpinan (Kepala Desa) sebagai berikut :
Topografi Desa Prambonwetan adalah berupa Dataran dengan luas wilayah 249 Ha. Secara geografis Desa Prambonwetan terletak pada posisi 703’44.7’’ Lintang Selatan dan 11203’45.1’’ Bujur Timur.
Secara administratif, desa Prambonwetan terletak di wilayah Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban dibatasi oleh desa desa tetangga diantaranya :
Sebelah Utara : Desa Trutup, Desa Kesamben
Sebelah Selatan : Bengawan Solo
Sebelah Barat : Desa Banjararum
Sebelah Timur : Desa Kedungrojo
Jarak tempuh Desa Prambonwetan ke ibu kota kecamatan adalah 7 km, yang dapat ditempuh dengan waktu sekitar 15 Menit. Sedangkan jarak tempuh ke ibu kota kabupaten adalah 25 km, yang dapat ditempuh dengan waktu sekitar 45 Menit.
Tabel 1 : Uraian Sumber Daya Alam
No |
URAIAN SUMBER DAYA ALAM |
JUMLAH |
SATUAN |
1 |
Lahan Pertanian |
162 |
Ha |
2 |
Lahan Perkebunan Ladang |
25 |
Ha |
3 |
Pemukiman |
40 |
Ha |
4 |
Penambangan Pasir |
15 |
Ha |
5 |
Rawa |
7 |
Ha |
6 |
Aliran Sungai Bengawan Solo |
1,5 |
Km |
7 |
Aliran Sungai Avur |
760 |
M |
8 |
Aliran Sungai Beron |
1,5 |
Km |